Desa RINGIN
Kecamatan PAMOTAN Kabupaten Rembang
Alamat Kantor Desa, Desa Ringin RT 04 RW 01, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah - Kodepos 59261
089698200208 - [email protected]
http://ringin-rembang.desa.id
Panitia Pilkades Kantongi Tiga Nama Bakal Calon Kepala Desa Ringin
Tim SID Desa Ringin | 14 September 2019 09:50:29 | Berita Desa | 1.040 Kali
FOTO_Ketua Panitia Pilkades Desa Ringin, Sudadi menerima berkas pendaftaran dari ketiga Bakal Calon Kepala Desa Ringin di Kantor Desa Ringin dalam 3 waktu yang berbeda. Secara berurutan dari kiri Bacakades Mohammad Agus Wachidi, Moch. Anas dan Muhadi.
RINGIN_Hingga jatuh tempo penutupan pendaftaran bakal calon kepala desa (balon kades) Kamis, 5 September 2019, Panitia Pilkades Desa Ringin telah menerima tiga berkas pendaftaran balon kades. Ketiga balon kades tersebut mengantarkan berkas sendiri ke secretariat panitia pilkades di Balai Desa Ringin. Adapun rincian pendaftaran sebagai berikut;
No |
Nama |
Usia |
Alamat |
Tanggal Mendaftar |
1 |
Moch. Anas |
40 th |
Desa Ringin RT 01 RW 03 |
Kamis, 29 Agustus 2019 |
2 |
Mohammad Agus Wachidi |
35 th |
Desa Ringin RT 03 RW 01 |
Jumat, 30 Agustus 2019 |
3 |
Muhadi |
66 th |
Desa Ringin RT 02 RW 01 |
Selasa, 3 September 2019 |
Berbeda dengan pilkades sebelumnya, pilkades tahun 2019 kali ini akan dibagi menjadi tiga wilayah pemilihan, setidaknya itu yang ditekankan Ketua Panitia Pilkades (Panpilkades) Sudadi. “ Masayarakat harus mengetahui dari awal dimana dia harus memilih sesuai dengan kotak suaranya” pesan Sudadi.
Sementara itu tiga belas anggota panitia pilkades tahun 2019 yang telah dibentuk dalam rapat musyawarah desa sebelumnya, juga sudah menyususn Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades 2019 Desa Ringin. Ketua Panitia Pilkadesa, Sudadi menyebutkan bahwa pihaknya telah menetapkan 2499 nama pemilih di Desa Ringin. “Kami sudah tempelkan DPT di empat belas titik di desa, sesuai dengan jumlah RT di desa yaitu empat belas RT” jelas Sudadi.
Lanjut Sudadi, dirinya berpesan agar masyarakat ikut menilik dan meneliti DPT yang sudah dibuat oleh Panpilkades. “Jika belum terdaftar nanti masih bisa memilih dengan membawa KTP atau Surat Keterangan dari DINDUKCAPIL Rembang 1 jam sebelum penutupan” pesan Sudadi.
Terkait dengan hak pilih Sudadi menambahkan bahwa jika ada warga yang pada tanggal pelaksanaan pemilihan 6 November 2019 baru menginjak umur 17 tahun, agar segera melakukan perekaman agar nantinya bisa menyampaikan hak pilihnya.
Berdasarkan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Ringin Kecamatan saat ini adalah masuk dalam tahap penelitian berkas pencalonan yaitu 6 – 25 September 2019.
Dalam wawancara via whatsapp, Kepala Desa Ringin, Shohibuddin Tamimi berharap pilkades 2019 dapat berjalan lancer, aman dan sukses. Dirinya berpesan agar adanya perbedaan pilihan tidak menjadikan perpecahan di masyarakat. “Saya harap semua lapisan masyarakat dapat saling menjaga kerukunan” tambahnya.
Berikut kami lampirkan tahapan Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Desa Ringin Kecamatan Pamotan Periode 2020-2026 Tahun 2019 :
JADWAL PENTAHAPAN
PEMILIHAN KEALA DESA RINGIN
KECAMATAN PAMOTAN
NO |
TANGGAL |
KEGIATAN |
1 |
21-28 Agt 2019 |
Pengumuman Pemilihan Kepala Desa |
2 |
21-25 Agt 2019 |
Penyusunan Daftar Pemilih Sementara |
3 |
26-28 Agt 2019 |
Pegumuman DPS |
4 |
29-31 Agt 2019 |
Pendaftaran Pemilih Tambahan |
5 |
01-03 Sept 2019 |
Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan |
6 |
04 September 2019 |
Penyusunan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap |
7 |
04-06 Sept 2019 |
Pengumuman DPT |
8 |
28 Agt.- 05 Spt 2019 |
Pendaftaran Calon Kepala Desa |
9 |
06-12 Sept 2019 |
Perpanjangan pendaftaran (jika pendaftar kurang dari 2 orang ) |
10 |
06-25 Spt 2019 |
Penelitian Berkas Pencalonan |
11 |
26-27 Sept 2019 |
Verifikasi Calon dari luar Desa |
10 |
26 September 2019 |
Pemberitahuan secara tertulis hasil penelitian berkas |
11 |
26-30 Sept 2019 |
Perbaikan berkas pencalonan dan pemberitahuan hasilnya |
12 |
01-02 Oktober 2019 |
Penelitian ulang berkas pencalonan dan pemberitahuan hasilnya |
13 |
22-30 September 2019 |
Ø Perpanjangan apabila jumlah yang memenuhi persyaratan kurang dari 2 |
14 |
29-30 September 2019 |
Ø Penelitian berkas calon yang baru daftar |
15 |
30 September 2019 |
Ø Pemberitahuan secara tertulis hasil penelitian terhadap berkas pencalonan |
16 |
30 sept – 02 Oktober 2019 |
Ø Melengkapi atau memperbauiki berkas pencalonan |
17 |
02-04 nOktober 2019 |
Ø Penelitian ulang berkas pencalonan dan pemberitahuan hasilnya |
18 |
04 Oktober 2019 |
Penetapan calon kepala desa yang memenuhi syarat, penentuan nomor urut dan tanda gambar calon kepala desa |
19 |
04 Oktober 2019 |
Pengumuman nama calon kepala desa, nomor urut, dan tanda gambar |
20 |
29 0ktober- 02 November 2019 |
Penyampaian surat undangan kepada Pemilih |
21 |
02 November 2019 |
Pembuatan bilik dan kotak |
22 |
03- 04 November 2019 |
Kampanye |
23 |
05 November 2019 |
Masa Tenang |
24 |
06 November 2019 |
Pemungutan Suara |
25 |
06 November 2019 |
Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih |
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Peta Desa
Kategori
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | Alamat Kantor Desa, Desa Ringin RT 04 RW 01, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah |
Desa | : | RINGIN |
Kecamatan | : | PAMOTAN |
Kabupaten | : | Rembang |
Kodepos | : | 59261 |
Telepon | : | 089698200208 |
: | [email protected] |
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
TATA TERTIB PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN KEPALA DESA RINGIN TAHUN 2019 |
Sejarah Desa Ringin |
Profil Desa |
Pemerintahan Desa |
Visi dan Misi |
Data Desa |
Pemerintah Desa |